Ketersediaan data infrastruktur yang lengkap dan terbarui menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan desa. mahasiswa KKN-T 125 Universitas Diponegoro Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan melaksanakan program kerja monodisiplin berupa inventarisasi jaringan jalan berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) di wilayah RT 08–RT 15 Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Program ini menghasilkan basis data jalan dalam format Shapefile (.shp) dan Microsoft Excel yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pengelolaan maupun pengembangan infrastruktur desa.
inventarisasi diawali dengan kegiatan tracking lapangan selama tiga hari, yaitu pada 8–10 Juli 2026. Survei dilakukan dengan menyusuri seluruh ruas jalan yang berada di Dukuh Dlimosari, Geger, Kalimati, Karangbulu, Kuncen, Pacean, Penthur, dan Tanjungsari. Selama kegiatan berlangsung, setiap ruas jalan diidentifikasi berdasarkan posisi geografis, panjang ruas, jenis perkerasan, serta kondisi fisiknya. Seluruh informasi tersebut kemudian diolah menjadi basis data spasial.
Hasil inventarisasi menunjukkan terdapat 63 ruas jalan dengan total panjang 11.742,05 meter. Berdasarkan jenis perkerasannya, 27 ruas jalan beraspal memiliki total panjang 6.378,46 meter atau sekitar 54,32% dari total panjang jaringan jalan, sedangkan 36 ruas jalan beton memiliki total panjang 5.363,59 meter atau sekitar 45,68%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa seluruh jaringan jalan pada wilayah RT 08–15 telah menggunakan perkerasan permanen yang mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan penilaian kondisi jalan, sebanyak 55 ruas berada dalam kondisi baik dengan total panjang 10.814,58 meter atau sekitar 92,10% dari total panjang jalan. Selain itu, terdapat 7 ruas dengan kondisi kurang baik sepanjang 742,13 meter atau sekitar 6,32%, serta 1 ruas dalam kondisi rusak sepanjang 185,32 meter atau sekitar 1,58%. Ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut berada di RT 13 RW 02 Dukuh Tanjungsari dengan jenis perkerasan beton, sehingga dapat menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan dalam program pemeliharaan maupun peningkatan infrastruktur desa.

Sebagai bentuk pengendalian kualitas data, hasil inventarisasi kemudian divalidasi bersama perangkat Desa Tanjungsari pada 17 Juli 2026 dan 21 Juli 2026. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang diperoleh dari hasil tracking telah sesuai dengan kondisi aktual di lapangan untuk kemudian diserahkan secara resmi pada 31 Juli 2026

Keberadaan basis data jaringan jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Pemerintah Desa Tanjungsari sebagai referensi dalam penyusunan program pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, hingga pengajuan usulan kegiatan kepada pemerintah daerah.