INVENTARISASI JALAN DESA BERBASIS SPASIAL UNTUK MENDUKUNG BASIS DATA INFRASTRUKTUR DESA TANJUNGSARI

Dalam rangka mendukung pengelolaan data infrastruktur desa yang lebih akurat dan terdokumentasi, mahasiswa KKN-T 125 Universitas Diponegoro program studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan melaksanakan program kerja monodisiplin berupa tracking dan inventarisasi jaringan jalan desa berbasis spasial di Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Kegiatan inventarisasi dilaksanakan melalui survei lapangan dengan melakukan tracking setiap ruas jalan, serta mendokumentasikan karakteristik perkerasan, kondisi jalan, dan panjang masing-masing ruas. Proses tracking lapangan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 8–10 Juli 2026, dengan cakupan wilayah RT 01–RT 07 yang tersebar di tujuh dukuh di Desa Tanjungsari, meliputi Dukuh Jongkangan, Karanggetas, Jombaran, Dlimosari, Jetis/Karangkepoh, Trayu, dan Glinggang.

Berdasarkan hasil inventarisasi, diperoleh 47 ruas jalan dengan total panjang mencapai 8.738,05 meter. Berdasarkan jenis perkerasannya, jalan dengan perkerasan aspal mendominasi sebanyak 28 ruas dengan total panjang 5.591,90 meter, sedangkan perkerasan beton berjumlah 18 ruas dengan panjang 2.843,90 meter. Selain itu, masih terdapat 1 ruas jalan tanah sepanjang 303,09 meter yang berada di Jalan Dlimosari Gang 2 RT 04 RW 01, sehingga masih memerlukan perhatian dalam pengembangan infrastruktur desa.

Ditinjau dari kondisi fisiknya, mayoritas ruas jalan berada dalam kondisi baik, yaitu sebanyak 42 ruas dengan total panjang 7.789,64 meter. Sementara itu, terdapat 5 ruas jalan dengan kondisi kurang baik sepanjang 948,41 meter, yang terdiri atas 4 ruas jalan beton dan 1 ruas jalan tanah. Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi eksisting jaringan jalan desa sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalan.

Untuk memastikan akurasi data yang diperoleh, hasil inventarisasi selanjutnya divalidasi bersama perangkat Desa Tanjungsari pada 17 Juli 2026 dan 21 Juli 2026. Tahap validasi ini bertujuan mencocokkan hasil tracking lapangan dengan kondisi aktual di lapangan serta memperoleh masukan dari pemerintah desa sebelum data difinalisasi. Setelah melalui proses validasi dan penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan bersama, dokumen hasil inventarisasi secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Tanjungsari pada Jumat, 31 Juli 2026, sebagai bentuk penyampaian hasil akhir kegiatan sekaligus bahan acuan bagi pemerintah desa dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa berbasis data.

Melalui program kerja ini, Pemerintah Desa Tanjungsari memperoleh database jaringan jalan yang terdigitalisasi dalam format Shapefile (.shp) dan Microsoft Excel, sehingga proses pengelolaan aset, penyusunan perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih efektif, akurat, dan berbasis data.